JAKARTA, Infotren.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi melimpahkan 12 tersangka kasus peredaran narkoba jaringan Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali ke Kejaksaan Negeri Badung. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penyerahan para tersangka beserta barang bukti tersebut pada Jumat (10/4/2026). "Sebanyak 12 tersangka kami limpahkan kepada JPU Kejari Badung untuk selanjutnya dilakukan proses dakwaan," ujar Eko dalam keterangan resminya, dikutip Detikcom.
Daftar tersangka yang dilimpahkan kali ini meliputi Muslim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Risky, Ali Sergio, Marco Alejandro, Abed, Nathalie Putri, Sally, Ni Ketut Ari Krismayanti, dan Tresilya Piga. Proses administrasi penyerahan dilaksanakan langsung di kantor Kejari Badung pada pukul 12.00 WITA.
Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti krusial yang disita selama masa penyidikan. Barang bukti tersebut di antaranya adalah narkotika jenis ketamine, MDMA, serta berbagai alat telekomunikasi yang digunakan untuk bertransaksi.
Sebelumnya, penyidik telah menyerahkan tersangka Tigran Denre Sonda, Donna Fabiola, Emir Aulija, dan Mifrat Salim Baraba pada Kamis (9/4). Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni Gusliadi dan Ardi Alfayat sudah lebih dulu dilimpahkan pada Selasa, 7 April 2026.
Secara keseluruhan, polisi berhasil menangkap 17 tersangka yang teridentifikasi sebagai bagian dari enam sindikat narkoba berbeda. Mereka berencana mengedarkan narkotika pada perhelatan DWP di Bali yang berlangsung pada 12-14 Desember 2025 lalu.
Brigjen Eko menjelaskan bahwa rangkaian penangkapan dilakukan secara intensif di beberapa lokasi mulai dari Jakarta hingga Bali. Operasi senyap ini digelar pada rentang waktu 9 hingga 14 Desember 2025, tepat sebelum acara dimulai.
"Penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP," ungkap Eko dalam konferensi pers sebelumnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tujuh tersangka lain yang masih buron.
Sindikat ini diketahui mengincar pasar wisatawan dan pengunjung konser yang diperkirakan mencapai 25 ribu orang di Garuda Wisnu Kencana (GWK). Total nilai narkotika yang berhasil disita dari jaringan ini diperkirakan mencapai angka Rp60 miliar.