JAKARTA, Infotren.id - Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026 menjadi sorotan publik setelah pemerintah mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke seluruh Indonesia.
Program tersebut menggunakan anggaran negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Kebijakan ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah penggunaan APBN untuk membeli sapi kurban presiden dapat mempengaruhi utang negara Indonesia?
Wakil Menteri Sekretaris Negara menjelaskan bahwa dana pembelian sapi kurban berasal dari anggaran bantuan presiden atau bantuan kemasyarakatan presiden yang memang telah dialokasikan di dalam APBN. Artinya, dana tersebut bukan berasal dari pinjaman baru yang dibuat khusus untuk membeli hewan kurban.
Dalam sistem keuangan negara, APBN merupakan rencana pendapatan dan belanja pemerintah selama satu tahun. Anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan negara, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga kegiatan sosial dan keagamaan seperti bantuan kurban presiden.
Karena sudah masuk dalam pos anggaran resmi pemerintah, pengeluaran untuk sapi kurban secara teknis bukan penyebab langsung bertambahnya utang negara.
Apakah Rp100 Miliar Bisa Menambah Utang Negara?
Secara nominal, anggaran sekitar Rp100 miliar memang terlihat besar bagi masyarakat umum. Namun jika dibandingkan dengan total APBN Indonesia tahun 2026 yang mencapai ribuan triliun rupiah, angka tersebut tergolong sangat kecil.
Sebagai gambaran sederhana, Rp100 miliar hanya sebagian kecil dari total belanja negara. Bahkan porsinya jauh di bawah pengeluaran untuk subsidi energi, bantuan sosial, pembangunan jalan, atau pembayaran bunga utang pemerintah.