INFOTREN.ID - Ketegangan geopolitik yang meningkat di kawasan Timur Tengah, dipicu oleh serangan AS-Israel terhadap Iran, memicu kekhawatiran mengenai dampak potensial terhadap pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan jaminan kuat mengenai kelancaran agenda suci tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan optimisme tinggi bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 akan tetap berjalan sesuai rencana tanpa hambatan berarti. Keyakinan ini didasarkan pada analisis situasi keamanan terkini di wilayah tersebut.

Ia secara spesifik meyakini bahwa potensi konflik yang memanas tersebut tidak akan meluas hingga mencakup wilayah suci Makkah maupun Madinah. Jaminan keamanan di dua kota suci tersebut menjadi landasan utama optimisme parlemen.

Singgih menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan jemaah dapat menunaikan rukun Islam kelima tanpa interupsi, terlepas dari dinamika politik regional yang sedang terjadi. Kepastian ini penting bagi persiapan jutaan calon haji.

Mengenai aspek logistik penerbangan, pembahasan teknis diserahkan sepenuhnya kepada otoritas maskapai penerbangan yang ditunjuk untuk melayani rute haji tahun depan. Hal ini menunjukkan pembagian kerja yang jelas antara pemerintah dan penyedia jasa.

"Dari saya untuk rute penerbangan kita serahkan ke maskapai. Saya melihat untuk potensi konflik tidak akan sampai ke Makkah Madinah. Haji harus tetap berjalan sesuai jadwal dan rencana, Insyaallah," kata Singgih kepada wartawan, Sabtu (6/3/2026).

Lebih lanjut, politisi dari fraksi Golkar tersebut menyampaikan prediksinya bahwa meskipun konflik di Timur Tengah diprediksi akan berlangsung dalam periode waktu yang cukup panjang, dampaknya tidak akan sampai mengancam keselamatan jemaah haji di Arab Saudi.

Singgih juga sempat menyinggung isu terkini terkait perjalanan umrah, di mana ia menyebutkan bahwa ribuan jemaah umrah dilaporkan sempat tertahan di Saudi. Penundaan ini terjadi karena mereka menggunakan maskapai yang mengharuskan transit di negara-negara seperti Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, atau Qatar.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: News.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.