JAKARTA, Infotren.id - Aliansi Perlindungan Hukum Perempuan Indonesia (APHPI) menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan asusila yang menyeret nama Faisal Amsco (FA) di Polda Metro Jaya. Meski tersangka telah ditetapkan dan korban lebih dari satu orang, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Organisasi tersebut secara khusus mempertanyakan kinerja Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya yang terkesan lamban dalam menangani perkara ini. APHPI menilai belum ada langkah tegas dari penyidik untuk melakukan percepatan penyidikan demi memberikan rasa keadilan bagi para korban.
“Kalau memang alat bukti sudah cukup dan tersangka sudah ada, seharusnya proses hukumnya bisa berjalan lebih cepat,” tegas perwakilan APHPI, Raymon Fabio, Senin (11/5/2026). Ia menekankan bahwa kepastian hukum sangat dibutuhkan mengingat status perkara yang sudah cukup terang di mata publik.
Raymon menambahkan bahwa ketidakpastian hukum ini berpotensi memperpanjang tekanan psikologis dan trauma berlapis yang dialami oleh para korban. Menurutnya, korban kekerasan seksual tidak hanya berjuang melawan trauma fisik, tetapi juga ketidakpastian atas proses hukum yang sedang berjalan.
Pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO di Polda Metro Jaya seharusnya menjadi momentum nyata untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. APHPI mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya terjebak pada pendekatan administratif atau sekadar seremonial belaka.
“Publik ingin melihat keberanian institusi dalam memberikan kepastian hukum, bukan hanya pembentukan unit baru atau pencitraan kelembagaan,” ujar Raymon. Ia berharap kehadiran direktorat baru tersebut benar-benar membawa perubahan konkret dalam penegakan hukum kasus asusila.
Kasus yang melibatkan tiga orang perempuan sebagai korban ini hingga kini masih menyisakan pertanyaan terkait tahapan pemberkasan perkara. Belum adanya kejelasan mengenai pelimpahan berkas ke kejaksaan maupun penahanan tersangka memicu spekulasi mengenai konsistensi pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus Faisal Amsco. Publik masih menunggu respons kepolisian atas kritik yang disampaikan oleh APHPI mengenai transparansi penanganan perkara tersebut.