DENPASAR, INFOTREN.ID — Anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah
Arya Wedakarna (AWK), akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka
setelah mengunggah ulang konten yang berujung pada fitnah terhadap seorang
jurnalis Kompas.com di Bali.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah unggahan yang ia
repost di media sosial memicu gelombang perundungan terhadap YS—wartawan Kompas Bali yang
sebelumnya hanya menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram @kuatbaca
yang memuat narasi menyerupai berita kasus kekerasan seksual, namun disertai
foto YS yang telah dimanipulasi. Dalam visual tersebut, wajah YS diberi tanda
lingkaran dan coretan pada bagian mata, membangun persepsi keliru seolah-olah
ia adalah pelaku.
Unggahan itu kemudian direproduksi oleh akun media sosial
AWK pada Sabtu (28/3/2026), dengan tambahan kalimat yang memicu spekulasi:
“kira-kira orang dari mana pelakunya ya…”.
Dalam waktu singkat, narasi tersebut berkembang liar. Kolom
komentar dipenuhi tuduhan, perundungan, hingga sentimen rasial. YS menjadi
sasaran, meski tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus tersebut.
“Setelah melihat konten dan komentar, mental saya langsung
jatuh. Saya tidak bisa bekerja,” ujar YS.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Dalam pernyataan terbarunya, AWK menyebut telah menerima
perwakilan dari organisasi jurnalis dan pihak terkait untuk membahas polemik
tersebut. Ia menegaskan bahwa unggahan yang ia bagikan merupakan hasil repost
dari media lain, dan tidak dimaksudkan untuk mengaitkan jurnalis dengan kasus
pidana yang diberitakan.
“Permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan wartawan yang
bersangkutan,” ujar AWK dalam pernyataannya. Ia juga menegaskan bahwa penegakan
hukum harus dilakukan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun asal.