KALSEL, Infotren.id - Sejumlah warga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, kini tengah bergejolak dan melayangkan surat resmi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan. Masyarakat mendesak agar seluruh aktivitas penambangan di area milik PT Antang Gunung Meratus (AGM) segera dihentikan dan ditutup total.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh perwakilan warga dari tiga desa di Kecamatan Padang Batung yang merasa hak-haknya telah dirampas secara sepihak. Mereka mengklaim bahwa alat berat milik perusahaan telah merambah lahan milik penduduk tanpa adanya izin maupun prosedur yang sah.
"Kami sebagai pemilik lahan tidak pernah memberikan izin, apalagi aktivitas penambangan ini sudah merusak tanaman karet kami," tegas Zainuddin sebagai perwakilan warga, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (3/4/2026).
Tanaman karet tersebut merupakan urat nadi penghidupan utama bagi masyarakat di Desa Padang Batung, Desa Kaliring, dan Desa Madang.
Selain kerusakan lingkungan yang masif, warga juga mengeluhkan absennya kompensasi atau ganti rugi dari pihak perusahaan atas lahan yang telah digarap. Hingga saat ini, masyarakat mengaku belum menerima sepeser pun uang kerahiman meskipun tanah mereka sudah porak-poranda akibat operasional tambang.
"Seharusnya penyelesaian hak atas tanah dilakukan terlebih dahulu sebelum kegiatan penambangan dimulai, namun yang terjadi justru sebaliknya," tambah Zainuddin dengan kecewa.
Ketidakpastian hukum ini memicu kekhawatiran warga akan hilangnya aset masa depan mereka demi kepentingan korporasi semata.
Masyarakat menilai tindakan PT AGM yang menambang tanpa penyelesaian ganti rugi telah melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, warga secara resmi meminta perlindungan hukum kepada Polda Kalimantan Selatan untuk mengawal rencana penutupan area tambang tersebut.
Tembusan surat pemberitahuan ini juga telah dikirimkan kepada Bupati HSS hingga pihak kepolisian setempat guna memastikan situasi tetap kondusif di lapangan. Warga berharap pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria yang kian memanas di tanah Borneo ini.