INFOTREN.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan instrumen investasi baru, yakni Exchange Traded Fund (ETF) yang berbasis emas, dapat resmi meluncur di pasar modal Indonesia pada Kuartal II tahun 2026 mendatang. Target waktu ini menunjukkan keseriusan regulator dalam memperkaya pilihan investasi bagi masyarakat.
Saat ini, fokus utama OJK adalah menyelesaikan harmonisasi regulasi terkait aspek teknis mengenai perlakuan perpajakan khusus bagi emas yang akan digunakan sebagai aset dasar atau underlying ETF tersebut. Langkah ini krusial untuk menjamin produk yang dihasilkan nantinya benar-benar efisien di mata investor.
Penyelarasan aspek teknis ini bertujuan memastikan bahwa struktur biaya dan beban pajak ETF Emas tetap kompetitif dibandingkan dengan instrumen investasi emas lainnya yang sudah tersedia di pasar. Efisiensi biaya adalah kunci daya tarik produk baru ini.
Tiga calon penerbit atau manajer investasi dilaporkan telah menyatakan kesiapan mereka untuk segera mengajukan permohonan penerbitan ETF Emas setelah kerangka regulasi teknis tersebut rampung dan disahkan oleh regulator. Mereka adalah yang terdepan dalam antrean peluncuran.
Regulasi yang sedang digodok ini secara spesifik membahas bagaimana emas fisik yang menjadi jaminan ETF akan diperlakukan dalam konteks perpajakan. Hal ini berbeda dengan perlakuan emas dalam bentuk perhiasan atau investasi fisik lainnya.
"OJK masih menyelaraskan aspek teknis terkait perlakuan perpajakan emas sebagai underlying ETF untuk memastikan produk efisien dan kompetitif," ujar salah satu perwakilan OJK mengenai progres terkini yang sedang dikerjakan.
Penyelesaian hambatan regulasi, khususnya di sektor perpajakan, merupakan prasyarat mutlak sebelum OJK dapat memberikan lampu hijau resmi bagi penawaran perdana ETF Emas kepada publik investor. Ini adalah langkah terakhir sebelum implementasi.
Dengan adanya kerangka waktu yang ditetapkan, pasar kini menanti kepastian mengenai detail teknis tersebut. Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat memberikan likuiditas dan akses yang lebih mudah bagi investor ritel untuk memiliki eksposur pada harga emas global.
Investor yang tertarik pada diversifikasi portofolio kini memiliki harapan baru, sebab ETF emas menawarkan kemudahan transaksi layaknya saham, tanpa perlu menyimpan emas fisik secara langsung. Ini mengurangi risiko penyimpanan dan otentikasi.