INFOTREN.ID - PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) kembali menunjukkan manuver strategis dalam pengelolaan asetnya. Perusahaan ini secara resmi telah melakukan transaksi penyewaan aset properti kepada salah satu entitas terafilisasinya.

Transaksi ini melibatkan penyewaan empat unit bangunan gudang yang berlokasi strategis di wilayah Dumai, Provinsi Riau. Keputusan ini tertuang dalam upaya optimalisasi pemanfaatan infrastruktur perusahaan.

Pihak penyewa dalam transaksi ini adalah anak usaha SMAR sendiri, yaitu PT Ivo Mas Tunggal (IMT). Langkah ini mengindikasikan adanya kebutuhan operasional yang mendesak dari IMT terkait fasilitas penyimpanan.

Nilai total dari kesepakatan sewa-menyewa jangka panjang ini mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp71,6 miliar. Jumlah tersebut mencerminkan nilai ekonomis dari properti gudang yang disewakan.

Keputusan strategis ini merupakan bagian dari restrukturisasi atau penyesuaian logistik internal grup usaha tersebut. Hal ini sering dilakukan untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok di wilayah operasional utama.

Fasilitas gudang yang disewakan tersebut diketahui memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan usaha inti dari PT Ivo Mas Tunggal. Lokasinya di Dumai memastikan aksesibilitas logistik yang baik di Sumatera.

Menyewakan aset kepada anak usaha seringkali bertujuan untuk memindahkan beban biaya operasional atau memanfaatkan aset yang kapasitasnya belum terpakai secara maksimal oleh induk perusahaan. Transaksi ini melibatkan aset yang dikuasai oleh SMAR.

Dalam dokumen resmi transaksi, disebutkan bahwa SMAR menyewakan empat bangunan gudang di Dumai, Riau, kepada entitas usahanya, PT Ivo Mas Tunggal (IMT), dilansir dari keterbukaan informasi bursa.

Hal ini menegaskan bahwa transaksi afiliasi ini dilakukan dengan nilai ekonomi yang signifikan, yakni mencapai Rp71,6 miliar, sebagai kompensasi atas penggunaan fasilitas tersebut oleh IMT.